Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025: Momentum Memperkuat Integritas dan Transparansi
Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai bentuk komitmen global untuk memerangi praktik korupsi yang merugikan negara, masyarakat, dan kualitas kehidupan publik. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada level tinggi pemerintahan, tetapi juga dapat muncul dalam tindakan kecil sehari-hari yang sering diabaikan.
Menurut data Transparency International, Indonesia menempati peringkat 96 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024. Angka ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih membutuhkan perhatian serius, termasuk melalui peningkatan kesadaran publik terhadap nilai integritas dan akuntabilitas.
Korupsi berdampak langsung pada berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan ekonomi, serta pelayanan publik. Kerugian negara yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan hukum.
Melalui peringatan ini, masyarakat diimbau untuk memperkuat budaya antikorupsi dengan langkah-langkah nyata, antara lain:
Upaya tersebut tidak semata menjadi tugas lembaga hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal sederhana seperti menolak gratifikasi, menghindari praktik suap, bersikap jujur dalam pekerjaan, serta berani melaporkan pelanggaran yang ditemukan.
Dengan terus menumbuhkan kesadaran kolektif, Hari Anti Korupsi Sedunia diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas demi masa depan Indonesia yang lebih baik.